Pasang Iklan Gratis

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Begini kejahatan yang didakwakan kepada Gus Alex, merugikan negara Rp 622,09 M

 Jaksa penuntut umum ( JPU ) mendakwa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memperkay...