Pasang Iklan Gratis

Kementerian PU Gandeng Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

 Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. 

Menurutnya, Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karenanya, Dody menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian PU dengan Ombudsman guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Hal tersebut dia sampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Ombudsman RI, Jakarta

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Ombudsman RI, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat yang telah berhasil kami tuntaskan bersama," katanya dalam siaran pers.

Dody menyebutkan, penandatanganan itu menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal. 

“Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah maladministrasi," ujarnya.

Di sisi lain, Dody juga menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan, antara lain menetapkan standar pelayanan publik di setiap unit kerja, menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala, hingga menyediakan layanan berbasis digital yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.

Adapun MoU yang ditandatangani mencakup kerja sama dalam penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program bersama.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, selama periode 2023–2025, Ombudsman mencatatkan 221 laporan terkait Kementerian PU. 

Mayoritas laporan tersebut terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian. Meski begitu, tingkat kepatuhan Kementerian PU dinilai sangat baik.

Bobby mengatakan, hasil penilaian Ombudsman pada 2023 menunjukkan, Kementerian PU masuk dalam zona hijau dengan tingkat kepatuhan sebesar 86,3 persen, meningkat atau menjadi 86,96 persen pada 2024. 

“Kami berharap, pada 2025, Kementerian PU bisa mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Bobby menegaskan, Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik terus mendorong instansi untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045. 

“Kami berharap, MoU ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga menjadi trust building antara Ombudsman dan Kementerian PU untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dody didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Inspektur Jenderal Dadang Rukmana, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Triono Junoasmono, serta para pejabat tinggi pratama lainnya.

0 Response to "Kementerian PU Gandeng Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik"

Posting Komentar