Pasang Iklan Gratis

Razman Nasution Menangis, Peluk Anak-Anak Usai Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Kasus Hotman Paris

 Tangis memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara ketika Razman Arif Nasution, pengacara senior yang terseret kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (16/7/2025).

“Menjatuhkan pidana penjara dua tahun,” ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan.

Razman juga didenda sebanyak Rp 200 juta. Apabila tidak membayar denda tersebut, maka Razman harus menggantinya dengan dipenjara selama empat bulan.

Usai mendengar tuntutan tersebut, Razman yang hadir didampingi anak-anaknya tak kuasa menahan haru. Ia langsung memeluk erat buah hatinya yang menangis di pelukan sang ayah.

Dalam sidang yang dipenuhi ketegangan, JPU menyebut Razman terbukti mendistribusikan informasi bermuatan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Jaksa juga menyebut adanya kerja sama Razman dengan mantan asisten Hotman, Iqlima Aprilia, sebagai faktor pemberat.

Razman menyebut tuntutan tersebut mengabaikan fakta persidangan dan mempertanyakan keadilan hukum.

"Saya sungguh prihatin, kok bisa-bisanya, ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto... Ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Razman usai persidangan mengutip Kompas.com.

Ia menekankan bahwa pengakuan Iqlima soal dugaan pelecehan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam perkara ini.

Razman menilai tuntutan yang diberikan sangat tidak proporsional, mengingat dirinya adalah pengacara yang hanya menjalankan tugas membela kliennya.

“Logika hukumnya sudah enggak masuk. Saya menjalankan profesi, tapi malah dihukum lebih berat,” ucapnya.

JPU turut menyoroti sikap Razman selama sidang yang dianggap tidak kooperatif, tidak sopan, dan memiliki riwayat kasus hukum sebelumnya, termasuk kebiasaan bermain ponsel saat pembacaan tuntutan, yang sempat mendapat teguran langsung dari majelis hakim.

Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Tim pembela Razman menyatakan akan menyusun nota pembelaan (pleidoi) dalam waktu dua pekan mendatang. Mereka berharap majelis hakim dapat menggali fakta secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

Sementara itu, dukungan keluarga terus mengalir. Sang putri menyatakan keyakinannya bahwa ayahnya tidak bersalah dalam kasus ini.

“Ayah saya tidak bersalah,” ujar putri Razman usai keluar dari ruang sidang.

0 Response to "Razman Nasution Menangis, Peluk Anak-Anak Usai Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Kasus Hotman Paris"

Posting Komentar