Pasang Iklan Gratis

5 Fakta Kerusuhan WNI di Kamboja Usai Berusaha Kabur dari Perusahaan Scam

 Kerusuhan yang melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI) terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja

Kerusuhan ini sebelumnya sempat mendapat sorotan publik usai videonya beredar di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh langsung bergerak cepat.

KBRI berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada seluruh WNI yang diamankan polisi.

Berikut sejumlah fakta 97 WNI rusuh di Kamboja.

1. Kabur dari perusahaan penipuan daring

Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh untuk Kamboja mengungkapkan motif kerusuhan yang melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada Jumat (17/10/2025).

Kerusuhan itu disebut karena para WNI itu ingin kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja. 

"Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja," tulis KBRI Phnom Penh

2. 86 WNI ditahan polisi

Akibat kerusuhan ini, 86 WNI ditahan oleh kepolisian setempat. Sementara itu, 11 WNI lainnya harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka-luka.

Dari pemeriksaan kepolisian setempat, 4 WNI menjalani proses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Pihak kepolisian setempat melakukan proses investigasi awal dan melakukan penahanan terhadap 4 WNI yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha

3. KBRI kirim bantuan

KBRI Phnom Penh, Kamboja, memberikan bantuan dasar kepada para WNI yang terlibat, termasuk makanan instan, obat-obatan, dan kebutuhan sanitasi khusus untuk perempuan.  

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI juga berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan hukum bagi WNI yang ditangkap.

"Kami juga mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," tambah Judha.

4. KBRI pastikan perlindungan hukum WNI

KBRI juga memastikan bahwa WNI yang ditahan akan mendapatkan perlindungan hukum, serta mengupayakan pemulangan mereka ke Indonesia setelah proses hukum selesai.

Judha menekankan, hal tersebut menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan keselamatan warganya.   

"Tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan perlindungan, memastikan keselamatan warga negara kita, dan kemudian memulangkan mereka," ujar Judha.

5. Akan dipindahkan untuk dideportasi

Sementara itu, otoritas Provinsi Kandal, Kamboja, mengatakan bahwa seluruh WNI akan dipindahkan ke pusat penahanan imigrasi di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.

Hal ini dilakukan sebelum seluruh WNI menjalani proses deportasi ke Indonesia.

KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan hukum dan kemanusiaan yang layak.

“KBRI akan terus mengawal proses hukum dan memastikan seluruh WNI, baik yang menjadi korban maupun yang diperiksa, mendapatkan perlakuan sesuai hukum yang berlaku,” tulis perwakilan KBRI.


0 Response to "5 Fakta Kerusuhan WNI di Kamboja Usai Berusaha Kabur dari Perusahaan Scam"

Posting Komentar