Pasang Iklan Gratis

Hukum, KPK periksa pendamping PKH Ngawi hingga nasib Kalapas Enemawira

 Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan undang-undang terjadi sepanjang Jumat (5/12). Dari mulai KPK periksa pendamping PKH Ngawi hingga Kalapas Enemawira tidak diberi jabatan lagi.

Berikut ragam pilihan berita hukum 

1. KPK panggil pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus bansos beras di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah.

"Pemeriksaan bertempat di Polresta Surakarta, Jateng, atas nama SYT dan WSN selaku pendamping PKH Kabupaten Ngawi, serta IJK dan ZNM selaku pendamping PKH Kabupaten Magetan," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta

2. MAKI dorong dua tersangka kasus CSR BI-OJK menjadi saksi pelaku

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendorong dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, yakni Satori dan Heri Gunawan, untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator.

"Kami mendorong keduanya menjadi justice collaborator untuk membongkar semua aliran dana korupsi CSR BI-OJK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta

3. Satgas PKH mulai dalami kerusakan hutan yang sebabkan banjir-longsor

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai mendalami soal kerusakan hutan yang diduga menyebabkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).

“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

4. Kemenimipas gratiskan penggantian paspor untuk korban banjir Sumatera

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggratiskan biaya penggantian paspor untuk korban banjir di wilayah utara Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Imipas Agus Andrianto saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan dirinya telah memerintahkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman untuk mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) terkait hal itu.

5. Menteri Imipas: Kalapas Enemawira tak diberi jabatan lagi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira berinisial CS yang diduga memaksa narapidana Muslim memakan daging anjing tidak akan diberi jabatan lagi.

"Sudah kita copot. Sudah kita catatkan supaya tidak dikasih jabatan lagi ke depan," kata Agus saat diwawancarai di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Jumat.

0 Response to "Hukum, KPK periksa pendamping PKH Ngawi hingga nasib Kalapas Enemawira"

Posting Komentar